Dana Kesra untuk APEL Kota Batu Sebesar Rp 670 Juta Diduga Tidak Jelas Peruntukannya
Jumat, 10 Juli 2015 22:11 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang dikucurkan oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada tahun 2014 untuk Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu sebesar Rp 670 juta diduga tak sesuai dengan peruntukannya dan rawan disalahgunakan.
Hal itu sesuai dengan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim bahwa tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dan kongkrit. Sebab, saat pencairan anggaran, APEL dibantu Kesra menyusun permohonan proposal sebesar Rp 1,015 miliar yang akan digunakan sebagai pemberian bingkisan dan biaya administrasi dokumentasi. Nantinya setiap tokoh masyarakat diberikan piagam penghargaan, pakaian batik dan uang tunai.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Namun proposal tidak merinci secara jelas nama dan tokoh masyarakat yang dimaksud. Dalam proposal disetujui hibah sebesar Rp 670 juta melalui SP2D nomor 03435/SP2D-LS/2814 tanggal 6 Agustus 2014 yang ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening APEL. Anehnya setelah cair, dana tersebut langsung diserahkan kembali kepada kepala Kesra sesuai arahan Kabag Kesra pada saat itu.
Pemeriksaan BPK, pembelian barang tidak didasari perjanjian kontrak serta penyerahan barang tidak didukung berita acara serah terima dan pemeriksaan barang. Pertanggungjawaban hibah tersebut tidak sesuai proposal dan terdapat selisih sebesar Rp 25 juta dan diduga merugikan keuangan negara.
Simak berita selengkapnya ...