Kejari Tuban Berikan Penerangan Hukum ke KPH dan LMDH Kebonharjo
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Selasa, 28 November 2023 18:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah memberikan penerangan hukum kepada jajaran KPH Kebonharjo beserta LMDHnya. Edukasi hukum tersebut, diikuti sekitar 30 orang yang berasal dari jajaran KPH dan LMDH itu sendiri.
Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro mengatakan, tugas bidang intelijen kejaksaan diantaranya melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Selain itu, juga melakukan penyuluhan dan penerangan hukum, sehingga masyarakat tidak takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum dengan Kejaksaan.
BACA JUGA:
BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
"Kami pastikan Kejaksaan Negeri Tuban akan terbuka untuk menyampaikan terkait hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Karena akan lebih baik melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," tegas Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan Korupsi pencegahan adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan agar orang tidak berbuat korupsi.
Salah satunya dengan berupaya terus menerus melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua elemen atau komponen dari masyarakat. Yaitu dari masyarakat paling bawah sampai ke pejabat atau penyelenggara negara agar tidak melakukan atau mencoba-coba korupsi.
Simak berita selengkapnya ...