Respons Hilangnya Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Seperti Pilih Kucing dalam Karung
Editor: Arief Rahardjo
Sabtu, 02 Desember 2023 13:43 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut hilangnya debat khusus calon wakil presiden (cawapres) membuat rakyat memilih kucing dalam karung.
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mengatakan rakyat berhak memberikan penilaian terkait visi, komitmen, dan persiapan para kandidat melalui agenda debat.
BACA JUGA:
Minta Dibangunkan Gedung Baru ke Paslon, Ketua KPU Kota Kediri Minta Maaf
Diiringi Ribuan Pendukung, Paslon Habib Hadi-Zainal Arifin Daftar ke KPU Kota Probolingo
Diusung Koalisi Besar, Mas Iin-Edy Widodo Daftar ke KPU Sidoarjo Jelang Penutupan
Minta Gedung KPU Dibangun, Sambutan Ketua KPU Kota Kediri saat Terima Bunda Fey-Regina Disorot
"Kalau kita tidak memberikan rakyat hak mereka, kita juga nanti akan dihadapkan pada pertanyaan, apakah kita mau memilih kucing dalam karung? Seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung," kata Todung dalam konferensi pers virtual, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Todung, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan KPU secara kelembagaan tidak berhak merubah format debat. Sebab, debat cawapres sudah diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).
Ia mengungkapkan, dalam aturan itu, porsi format debatnya yaitu tiga kali debat untuk calon presiden (capres) dan dua kali debat untuk cawapres. Karena itu, KPU harus mengubah UU tersebut apabila hendak meniadakan format debat khusus cawapres.
"Menurut saya dengan pernyataan Ketua KPU dengan mengatakan 'oke tetap lima kali debat tapi capres-cawapres itu hadir bersamaan', nah ini menurut saya satu akal-akalan format yang sedang dibuat KPU dan itu tidak boleh kita terima, dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...