Pj Bupati Bangkalan akan Terbitkan Perbup, OPD Wajib Beli Produk IKM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 11 Desember 2023 19:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pj Bupati Bangkalan, Arief Moelia Edie, bakal menerbitkan peraturan bupati (Perbup) agar OPD setempat mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) dengan membeli produk yang dihasilkan untuk kebutuhan kantor.
"Kita akan buat Perbup, OPD harus melakukan pengadaan di sini tidak harus lagi beli ke Surabaya kalau hanya kebutuhan seperti kaos, jersey, dan membordir. Pokoknya yang ada di IKM harus dimaksimalkan dan dimanfaatkan," ujarnya, Senin (11/12/2023).
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Disebutkan, hal itu dilakukan selain untuk menghemat anggaran pengeluaran, juga membantu roda perekonomian masyakat Bangkalan terkhusus pelaku IKM. Hal itu disampaikan saat pemberian bantuan alat usaha bagi pelaku IKM.
"Secara tidak langsung kita semua harus terlibat ikut membantu ekonomi masyarakat selain membantu melalu pemasaran melalui sosial media kita juga harus membeli produk yang dihasilkan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...