Sederet Fakta Kakek Pemerkosa Bocah di Sampang, Korban Diberi Uang Tutup Mulut
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 19 Desember 2023 15:27 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus tindak pemerkosaan terhadap anak bawah umur di Kecamatan Robatal, menjadi perhatian khusus oleh LBH PMII-Kopri (lembaga bantuan hukun pergerakan mahasiswa islam Indonesia dan koprs pergerakan putri) Sampang.
Perbuatan asusila terhadap seorang bocah berusia 9 tahun itu di luar batas kemanusiaan. Mereka akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, keluarga korban telah memberi kuasa kasus hukumnya kepada LBH PMII-Kopri.
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Keluarga pun buka-bukaan sederat fakta pemerkosaan dari awal hingga akhir. Terduga pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan melainkan kekerasan, kasus ini terjadi sejak sembilan bulan lalu.
"Kami sudah mendatangi keluarga korban dan kasus kemanusiaan ini akan dikawal hingga tuntas," kata Abd. Wahed, Ketua LBH PMII Sampang, saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Kasus yang dilaporkan pada Kamis (14/12/2023) lalu, terduga pelaku belum ditangkap. Pengakuan keluarga korban pemerkosaan ini berawal dari korban sering sendirian didalam rumah.
"Awal mula korban disetubuhi oleh pelaku saat orang tuanya berangkat ke Malaysia, korban tinggal bersama kakek, sedangkan kakek sering tidak ada di rumah karena bekerja," ungkapnya.
Cerita pilu pemerkosaan yang diterima LBH PMII-Kopri, pelaku masuk ke kamar lalu membekap korban dengan kerudung setelah itu melampiaskan nafsunya kepada korban.
"Kala itu tidak ada orang di rumah korban dan korban sedang ada di kamarnya, pelaku ini masuk lalu mengunci kamar kemudian membekap korban dan menyetubuhinya," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...