Dua Bulan Buron, Mantan Kades Rabasan Sampang Ditangkap
Kamis, 23 Juli 2015 21:37 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sempat buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama dua bulan, mantan Kades Rabasan Kecamatan Camplong, Suhud, akhirnya tertangkap. Ia ditangkap lantaran terjerat kasus penyalahgunaan penjualan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan).
Suhud ditangkap polisi pada Rabu (22/07) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Ia beralasan, sengaja menjual alsintan berupa pompa air yang merupakan bantuan dari pemerintah tersebut, karena akan diganti sesuai kebutuhan petani di Desa Rabasan.
BACA JUGA:
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
“Kalau pompa air bantuan dari Dinas Pertanian Sampang tidak cocok dengan kebutuhan, makanya dijual senilai Rp 5 juta, tapi memang saya tidak ada koordinasi dengan pihak pemerintah,” ucap Suhud di hadapan polisi.
Simak berita selengkapnya ...