Kasus Pelemparan Genteng di Sidoarjo Akhirnya Damai, Begini Kronologinya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Januari 2024 22:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus viral pelemparan pecahan genteng ke rumah korban bernama Najunda Duhita (24) di Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, berakhir damai. Pelempar genteng ternyata masih saudaranya sendiri, Aslan (80).
Perdamaian itu terjadi setelah dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak, dengan melibatkan perangkat desa, Polsek Taman, dan Polresta Sidoarjo. Najunda mengatakan, kasus berkahir damai dengan syarat yang bersangkutan tidak akan mengulanginya kembali.
BACA JUGA:
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
"Nanti kalau mengulanginya kembali, akan langsung diproses hukum. Tanpa adanya mediasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Ia menjelaskan, mediasi yang melibatkan Kepala Desa, Carik, RT, RW, Polsek Taman, serta Polresta Sidoarjo berjalan dengan lancar dan berujung kesepakatan damai.
"Pelemparan awal-awal dimulai pada Juni 2023, dulu melempar sampah. Terus mulai intens melempar genteng sejak Agustus, September hingga Oktober," ungkapnya.
Selepas kejadian tersebut, pihaknya memasang CCTV untuk memantau kejadian tersebut dan benar, akhirnya terlihat semua dari siapa yang melakukan, hingga jam berapa melakukannya.
"Awalnya melempar jambu busuk, pisang busuk, buah-buahan yang sudah busuk. Lama kelamaan lempar pecahan genteng," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...