Baperda Ultimatum Pemprov agar Segera Serahkan Draf Raperda Usulan Eksekutif
Sabtu, 25 Juli 2015 01:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) memberi ultimatum kepada Pemprov Jawa Timur agar segera menyerahkan draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, sampai saat ini 3 Rancangan Perda inisiatif eksekutif yang diusulkan pada masa sidang pertama dan kedua belum kunjung diserahkan. Padahal saat ini dewan sudah memasuki masa sidang ketiga.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Baperda Jatim, Irwan Setiawan. Dungkapkan, ketiga draf Raperda usulan eksekutif itu adalah Rapaerda Perubahan atas perubahan perda tahun 2008, Raperda Upaya Kesehatan, Raperda Pendirian BUMD Jatim Logistik.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan
Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan untuk Pemenang Agen Perubahan Terpuji 2024
Amanat Pj Gubernur Jatim saat Pimpin Apel Siaga Gabungan Pengendalian Karhutla di Trawas Mojokerto
Dari ketiga Raperda itu belum satupun yang drafnya masuk ke Baperda. Hal ini tentu akan menghambat kinerja Baperda dalam menata usulan Raperda pada masa sidang ketiga. Sebab, pada masa sidang ketiga ini Baperda usulan Raperda dan delapan tunggakan Raperda.
"Kalau tiga draf Raperda usulan eksekutif itu tak kunjung diserahkan ke Baperda. Lebih baik usulan itu dihentikan atau dicoret dari Prolegda. Karena tidak ada kepastian dari eksekutif sebagai pihak pengusul," tegas politisi PKS itu, Jumat (24/7).
Simak berita selengkapnya ...