Terbukti tak Sahkan Hasil Seleksi KPPS, Bawaslu Bangkalan Putuskan PPK Sepulu Langgar Kode Etik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbukti tak Sahkan Hasil Seleksi KPPS, Bawaslu Bangkalan Putuskan PPK Sepulu Langgar Kode Etik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Kamis, 18 Januari 2024 21:25 WIB

Sidang pembacaan putusan terkait pelanggaran administratif oleh PPK Sepulu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan pelanggaran administratif oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) , Kecamatan Sepulu, terhadap terlapor 3 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepulu dan 5 Komisioner .

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengatakan bahwa telah melanggar kode etik. Namun berdasarkan aturan, pemberian sanksi menjadi kewenangan .

"Ketua PPK Mukoffi dan Alia Alatas melanggar etik dan KPU harus menjalankan rekom bawaslu dan juga harus kooperatif. Karena kalau tidak menjalankan bisa kena pidana pemilu," ucapnya, Kamis (18/1/2024).

Mustain mengungkap, perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan sebelumnya tidak sah. Sebab, pengambilalihan pembentukan KPPS oleh tidak mendasar, sehingga harus ada perekrutan ulang oleh .

"Pembentukan KPPS yang saling klaim antara PPS sebelumnya dengan PPK itu dibatalkan, maka dari itu KPU harus bertindak cepat," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video