Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 30 Januari 2024 20:41 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan kenaikan pangkat ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, ternyata sudah dilakukan mediasi oleh OPD terkait.
Diketahui, kasus pungli tersebut diduga dilakukan oleh seorang PNS yang menjabat sebagai Pengawas SD berinisial Srmn.
BACA JUGA:
Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Bupati Sumenep Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Kafilah Berprestasi
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, membenarkan adanya mediasi sebagai upaya damai antara pelapor dengan terlapor, Senin (29/1/2024) kemarin.
Menurut Fairusi, dinas pendidikan berani melakukan mediasi itu atas perintah dari Inspektorat Sumenep.
"Ada surat kembali dari inspektorat untuk melakukan mediasi itu. Jadi mediasi itu sesuai surat dari inspektorat yang masuk ke kami agar bisa dilakukan secara kekeluargaan," sebutnya, Selasa (30/1/2024) saat dihubungi awak media.
Simak berita selengkapnya ...