Ini Penyebab Belasan TPS di Bangkalan Direkomendasikan PSU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Februari 2024 18:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 12 TPS untuk melakukan PSU atau pemungutan suara ulang karena disinyalir ada pelanggaran saat pesta demokrasi berlangsung.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan banyak temuan yang menjadi pertimbangan untuk digelarnya PSU. Baik pelanggaran yang didapati anggota, maupun laporan masyarakat.
BACA JUGA:
Jarak Tempuh Jauh, Bawaslu Kabupaten Blitar Minta KPU Tambah TPS di Desa Ngadirenggo
Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pemilih Pemula
Diduga Berkendara Sambil Bergurau, Pemotor di Bangkalan Nyungsep ke Sungai
"Kami banyak temukan pelanggaran dan laporan masyarakat, rata-rata menyalahi aturan pemilu. Ada surat suara yang sudah tercoblos dari awal dan ada yang dicoblos oleh anggota KPPS yang bertugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Bawaslu Bangkalan, kata Ahmad, menyatakan telah mengantongi bukti adanya pelanggaran berupa foto dan video. Bahkan, terdapat video yang menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara.
"Dalam video yang dikirim ke kami, menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara lalu dimasukkan ke dalam kotak sendiri," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...