Jagal Sapi Minta Dispensasi, DP3 Sidoarjo: Tak Mau, Silahkan Pindah ke Surabaya dan Pasuruan
Sabtu, 01 Agustus 2015 22:14 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang terletak di Desa Ngelom RT 4 RW 4 Kecamatan Taman sudah ditutup oleh Pemkab Sidoarjo, Sabtu (01/08) tadi, namun para jagal sapi masih enggan direlokasi ke RPH Krian. Alasannya, tempat RPH Krian terlalu jauh serta daging sapi yang telah disembelih akan tak lagi segar jika terlalu lama menumpuk. Untuk itu, mereka minta dispensasi 1-2 bulan karena mereka akan membuat RPH Mandiri yang rencananya berada di Desa Kalijaten, Kecamatan Taman.
Salah satu jagal RPH Ngelom, Supriadi (46) mengaku tak bisa berbuat apa-apa setelah Sat Pol PP melakukan penutupan. Dia hanya bisa berharap agar Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Sidoarjo memberi tenggang waktu 1 sampai 2 bulan agar RPH Ngelom tak ditutup.
BACA JUGA:
Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara di Lomba Fashion Show Tingkat Kabupaten
Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Simak berita selengkapnya ...