Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Jumat, 22 Maret 2024 14:13 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang mengamankan 473 botol miras dari berbagai merk hasil razia dalam kurun dua hari saat bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas di Kota Santri.
"Selain menjaga kondusivitas juga menekan angka kriminalitas di Jombang," ucap Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, Jumat (22/03/2024).
BACA JUGA:
Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Suami-Istri, Diduga Bermula Cekcok soal Gaji
Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
Diungkapkan, ratusan botol miras tersebut didapat dari 8 pelaku yang menjual secara ilegal. Salah satunya, KMJ (67), warga Mojoagung, yang saat ini pelaku dibawa ke polres untuk dilakukan penyidikan.
"Di toko KMJ ditemukan miras berbagai merek, 197 botol miras yang terdiri dari arak putih, bir hitam merek Guinness dan bir Bintang serta anggur merah. Ada juga minuman beralkohol dengan merek Stanley Adam, Alexis, Kawa-Kawa, dan Soju," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...