Terlibat Judi, Oknum Polisi di Kediri Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Judi, Oknum Polisi di Kediri Dibekuk

Selasa, 04 Agustus 2015 18:40 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lokasi perjudian yang berada di rumah warga Jl. Masjid Al-Huda No 40 Kelurahan Ngadirejo, digrebek polisi. Tragisnya, di antara sejumlah pemain judi kartu remi dan bilyar tersebut, terdapat oknum polisi berinisial C yang berdinas sebagai Babinkamtibmas.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Harissandi membenarkan kejadian ini. Ia mengungkapkanm meski oknum polisi berusaha kabur, oknum polisi tersebut berhasil diamankan di rumahnya.

Sesuai keterangan Wakapolres Kediri Kota, oknum polisi tersebut mengendarai motor plat merah, yang merupakan bantuan pinjam pakai yang harusnya untuk pelayanan kepada masyarakat, namun malah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana perjudian kartu remi.

“Awalnya oknum anggota tidak mengakui atas perbuatannya, namun dari keterangan sejumlah saksi-saksi dan 2 orang yang berhasil kita amankan, membenarkan jika polisi dengan inisial C, turut bermain dalam perjudian tersebut,” jelas Kompol Harissandi saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait hal tersebut, sesuai petunjuk Kapolres Kediri Kota, AKBP Bambang W Baiin, kasus tersebut yang awalnya ditangani Polsek Kota, kini ditangani Satreskrim Kota dan kasus ini dinyatakan pidana murni.Terkait pasal yang dijerat 303, Wakapolres Kediri Kota menegaskan bahwa keputusan akhir di tangan hakim pengadilan negeri. “Dalam kesatuan kami, jika anggota memiliki kemampuan atau keahlian, terkait kasus skorsing atau pelanggaran, bisa dijadikan meringankan terhadap pelanggaran tindak pidana disiplin. Namun untuk kasus ini, merupakan tindak pidana murni dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas bapak satu anak, kelahiran Sumenep Madura.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video