Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 April 2024 20:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban memusnahkan ribuan liter miras dan puluhan ribu pil koplo hasil operasi pekat semeru 2024, Rabu (3/4/2024).
Tercatat barang bukti yang dimusnahkan meliputi 919 botol atau 1.378 liter minuman keras (miras) jenis arak. Kemudian, barang bukti lainnya yang dimusnahkan yaitu pil koplo atau karnopen sebanyak 38.093 butir.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama dua pekan.
Selain mengamankan BB, petugas juga berhasil mengungkap 3 kasus judi, 5 kasus narkoba, 32 kasus miras, dan 18 kasus prostitusi selama operasi pekat semeru.
"Yang masih marak di Kabupaten Tuban yaitu peredaran miras dan pil karnopen," ujar Suryono.
Ia menjabarkan, puluhan ribu BB pil koplo tersebut diamankan dari beberapa kawasan kota dan sekitarnya, antara lain dari Gang Sadar Tuban. Sedangkan, miras jenis arak yang diamankan dari Kecamatan Semanding yang hendak diedarkan ke luar kota.
"Jadi miras ini diproduksi di Tuban dan diedarkan keluar Tuban," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...