Sekap dan Cabuli Gadis di Panti Asuhan, Ketua Jogo Suroboyo Gubeng Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 04 April 2024 16:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap Rizky Eka Mahendra (44) lantaran tega menyekap serta mencabuli C (19) di panti pasuhan. Aksi bejat itu dilakukan di daerah Semampir pada Rabu (3/4/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
“Benar kami telah mengamankan seorang pria yang mengaku atas dasar laporan dari seorang wanita, dan terdapat bukti rekaman CCTV berdurasi 2 menit yang berisikan aksi pemaksaan, pencabulan, serta penyekapan,” kata Kanit Reskirim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Rizky merupakan ketua komunitas Jogo Suroboyo Kecamatan Gubeng. Tindak kriminal bermula saat ibu korban mengira putrinya terkena ilmu hitam, dan membawanya untuk diobati ke pelaku di panti asuhan.
Bukannya menangani, Rizky malah melakukan penyekapan selama 1 jam dan mencabuli korban secara paksa. Dalam rekaman CCTV, C diancam dengan korek api yang menyerupai pistol agar tidak teriak dan bersedia untuk dicabuli.
Simak berita selengkapnya ...