Sewakan Kamar untuk Mesum, Wanita di Magetan Ditangkap Polisi
Editor: Arief
Kamis, 04 April 2024 19:18 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - SU (53) warga Desa/Kecamatan Maospati, Magetan ditangkap polisi karena kedapatan menyewakan kamar untuk pasangan mesum.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, SU diamankan anggota Polres Magetan yang saat itu menggelar operasi penyakit masyarakat, Rabu (30/3/2024).
BACA JUGA:
Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini
Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
Dua Speedboat di Telaga Sarangan Alami Kecelakaan, Satu Sopir Alami Luka
Korupsi Rp3 Miliar Lebih, Bendahara PNPM di Magetan Ditahan
“Ada laporan dari masyarakat, mereka resah karena pelaku diduga menyewakan kamar untuk pasangan mesum. Di rumahnya ada beberapa kamar yang disewakan, pelaku hanya menyewakan kamar,” ujarnya saat ditemui di Polres Magetan, Kamis (4/4/2024).
Satria mengatakan, ibu rumah tangga (IRT) itu menyewakan kamar di rumahnya seharga Rp20.000. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil mendapatkan uang hingga Rp200.000 perhari.
Simak berita selengkapnya ...