Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
Editor: Arief
Jumat, 19 April 2024 20:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo mangkir dari panggilan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024).
Kuasa hukum Ahmad Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya tidak dapat menghadiri panggilan KPK karena sakit. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail penyakit yang diderita kliennya.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit," kata Mustofa.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan ke penyidik KPK. Namun belum menjawab saat ditanya penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
"Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," jelasnya.
Namun, lanjut Mustofa, kliennya menghormati proses hukum dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Simak berita selengkapnya ...