Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 23 April 2024 11:51 WIB
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ruang terbuka hijau (RTH) dan kepemudaan mulai dibahas kembali oleh DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pembahasan dua raperda yang sempat terhenti di akhir tahun 2023 tersebut, kini dibahas kembali oleh pihak legislatif melalui panitia khusus (pansus) lV dan pansus V bersama OPD terkait.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPUPR Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Peningkatan Jalan
Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
Pimpinan rapat pembahasan dua raperda inisiatif, Suprianto mengatakan, rapat pembahasan bersama sejumlah kepala OPD terkait ini untuk mematangkan kedua raperda inisiatif tersebut.
Supriyanto menjelaskan, Pansus IV diketuai Arief Winarko melakukan pembahasan raperda RTH bersama OPD, yakni DPRKP2, DPUPR, DLH, bappeda, dan bagian hukum.
Sedangkan Ketua Pansus lV dipimpin Ina Mujiastuti, membahas raperda kepemudaan bersama dinas pendidikan, kesehatan, pariwisata, bagian hukum, bappeda, dan bagian kesra.
Simak berita selengkapnya ...