Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 23 April 2024 11:51 WIB

Pembahasan dua raperda di rapat komisi 3 dan 4 dengan OPD terkait (dok. Ist)

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ruang terbuka hijau () dan kepemudaan mulai dibahas kembali oleh DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pembahasan dua raperda yang sempat terhenti di akhir tahun 2023 tersebut, kini dibahas kembali oleh pihak legislatif melalui panitia khusus (pansus) lV dan pansus V bersama OPD terkait.

Pimpinan rapat pembahasan dua raperda inisiatif, Suprianto mengatakan, rapat pembahasan bersama sejumlah kepala OPD terkait ini untuk mematangkan kedua raperda inisiatif tersebut.

Supriyanto menjelaskan, Pansus IV diketuai Arief Winarko melakukan pembahasan raperda bersama OPD, yakni DPRKP2, DPUPR, DLH, bappeda, dan bagian hukum. 

Sedangkan Ketua Pansus lV dipimpin Ina Mujiastuti, membahas raperda kepemudaan bersama dinas pendidikan, kesehatan, pariwisata, bagian hukum, bappeda, dan bagian kesra. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video