Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 30 April 2024 22:41 WIB

Truk yang terlibat kecelakaan di Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah truk tronton melanggar rambu lalu lintas dilarang belok kanan di simpang empat Jalan Raya Bypass Krian, , Selasa (30/4/2024). Akibatnya, kendaraan tersebut ditabrak truk Isuzu lainnya dari samping kiri.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.05 WIB dan mengakibatkan pengemudi truk Isuzu terluka parah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika, Balongbendo. Petugas Lantas Polsek Krian, Aiptu Bachtiar, mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan truk tronton nopol K 9092 ES dengan truk Isuzu nopol L 9838 G.

"Awalnya truk tronton melaju dari arah timur ke barat, arah Surabaya ke Mojokerto. Truk Tronton dikemudikan oleh Muslikh, 59, warga Desa Langgenharjo, Kecamatam Juwana, Kabupaten Pati," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sesampainya di simpang empat Jalan Raya Bypass Krian, traffic light (TL) menunjukkan lampu hijau, namun terdapat rambu dilarang belok ke kanan. Kendati demikian, pengemudi truk tronton nekat belok dengan menuju ke arah utara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video