Di Blitar, Warga Dipaksa Coblos Oleh Anggota KPPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Blitar, Warga Dipaksa Coblos Oleh Anggota KPPS

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: tri susanto
Minggu, 13 April 2014 22:45 WIB

BLITAR (bangsaonline)- Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten didesak untuk dilakukan pungutan suara ulang. Tuntutan ini lantaran anggota KPPS secara terang-terangan ikut mencobloskan salah satu Celg dari PDIP Kabupaten .

Bahkan diketahui ada bukti dokumentasi berupa foto, rekaman video dan beberapa orang saksi yang mengetahui adanya anggota KPPS di TPS 01 sampai 08 Desa Sidodadi Kecamatan Garum melakukan hal ini. Kecurangan itu dilakukan untuk memenangkan salah satu calon secara mutlak di TPS ini.

"Ini harus dilakukan pencoblosan ulang, karena hasil yang ada sangat sarat terjadinya rekayasa. Kami memiliki bukti kecurangan itu," kata Ketua LSM Komunitas Peduli Hijau (KPH) , Adi Kusnaim saat melaporkan kejadian ini di Kantor Panwaslu Kabupaten pada pukul 13.00 WIB, Minggu (13/4/2014).

Modus yang terjadi di TPS 1 hingga 8 Dusun Klepon Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, petugas KPPS memaksa setiap calon pemilih mencoblos calon anggota legislatif tertentu. Terutama pemilih manula yang oleh petugas langsung diantarkan ke bilik suara. Petugas KPPS juga melakukan ancaman kepada pemilih yang tidak patuh. Petugas juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan apakah pemilih sudah mencoblos surat suara caleg pesanan. "Banyak warga yang takut dengan intimidasi, sebagian besar pemilih menuruti apa yang dimaui oknum petugas tersebut,” jelasnya.

Jika di setiap TPS terdapat 300 surat suara, maka total surat suara di 8 TPS sebanyak 2.400 lembar. Wilayah Garum merupakan Daerah Pemilihan Kabupaten II yang menjadi satu dengan Kecamatan Nglegok, Sanankulon, Talun dan Selopuro.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video