Peran Media dalam Pilkada 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 30 Mei 2024 12:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Media harus netral dan imparsial artinya media tidak boleh memihak saat memberitakan salah satu calon bupati atau wali kota saat Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Kediri. Pemberitaan pada media mainstream harus berimbang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, saat menjadi narasumber dalam media gathering terkait tahapan Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Kediri, Rabu (29/5/2024) malam.
BACA JUGA:
Tingkatkan PAD, Bunda Indah Optimalkan Destinasi Wisata Lumajang
Pilgub Jatim, Restu Bunda Deklarasi Dukung Khofifah-Emil
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Teriakan Lanjutkan Sambut Kedatangan Mas Dhito di Kampanye Perdana
Menurut dia, meski media harus netral saat memberitakan terkait Pilkada, bukan berarti tidak ada hambatan bagi media itu. Hambatan yang pertama adalah media yang partisan, yaitu media yang jelas-jelas menjadi Tim sukses salah satu calon.
Hambatan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekuasaan otoriter yang tumbuh subur, maka independensi media massa dipertanyakan. Media massa harus kritis dan netral dalam Pilkada. Di mana dalam pemberitaan harus berimbang.
Sementara itu, Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro, menyebut bahwa pers itu berada pada koridor sempit. Hal ini bisa terjadi bila obyek berita itu dekat dengan media. Akan tetapi, media harus mempertimbangkan hal yang private obyek berita.
Ia beranggapan, ruang publik dan ruang privat harus dibedakan. Bila berita itu menyangkut kepentingan umum, mungkin bisa diberikan tanpa konfirmasi. Namun bila berita itu masuk ke ruang privat, maka media wajib konfirmasi kepada obyek berita dan harus berimbang.
Saat orde baru berkuasa, lanjut Danu, pemerintah sangat ketat mengawasi media. Sehingga gerak wartawan sangat terbatas. Pada era reformasi, inilah waktunya kran kebebasan Pers mulai terbuka. Sehingga kebebasan itu sering kebablasan dan Pemerintah tidak bisa mengontrol lagi terhadap media. Semuanya memang ada plus dan minusnya.
"Membangun kredibilitas dan kepercayaan publik melalui media massa sangat penting. Jadi disini pers harus independen dan tidak memberitakan hal-hal yang tidak ada fakta. Begitu juga dengan lembaga penyelenggara pemilu, juga harus berbuka terhadap media," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...