Ditabrak Pelanggar Lalin, Polisi di Kota Mojokerto Masuk RS
Kamis, 13 Agustus 2015 18:49 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Briptu Fajarudin, saat dia bersama tiga rekannya sedang melakukan tugas patroli lalu lintas di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Ia ditabrak oleh pengendara motor saat melakukan penghadangan karena curiga dengan pengendara tersebut, Kamis (13/8).
Karuan saja, tubuh korban terpental dan jatuh ke aspal hingga mengalami luka-luka. Saat itu juga korban dilarikan ke IGD RS Gatoel guna mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:
Polwan Polres Mojokerto Turun ke Jalan untuk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Truk Tangki Air di Pacet Mojokerto Seruduk Penonton Karnaval, 3 Tewas
Sopir Perempuan dan Diduga Kurang Kuasai Medan, Truk Muat Pakan Ayam Terjungkal di Desa Sajen
Tanggap Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi di Kota Mojokerto Bantu Evakuasi Korban
Heru, saksi mata di TKP kepada media ini mengatakan, insiden yang dialami korban terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu sebelum kejadian terlihat empat anggota Satlantas Polres Kota Mojokerto sedang menggelar razia lalu lintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya sekitar 50 meter sebelah selatan jembatan Jalan Gajah Mada. Begitu melihat ada seorang pengendara motor yang dianggap melakukan pelanggaran, korban bergegas melakukan penghadangan terhadap pengendara tersebut.
Namun yang terjadi justru bukannya berhenti, malah pengendara motor Yamaha Vixon hitam S-3806-SE yang diketahui bernama Risky Purwanto Ardiansyah (29) warga Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto tersebut justru menambah kecepatan laju kendaraanya dan menyasar tubuh korban hingga terkapar di aspal.
"Terlihat motor yang menabrak anggota polisi lalu lintas tersebut tidak terpasang kaca spion. Saat dilakukan penghadangan oleh petugas malah terlihat pengendara motor tersebut berusaha menghindar dan melarikan diri hingga akhirnya menabrak petugas," ungkap Heru.
Simak berita selengkapnya ...