Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 01 Juni 2024 11:32 WIB

Asroin Widiana

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) AM Reza Pahlevi dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Andhy Hendro Wijaya, Jumat (31/05/2024).

Keduanya dipanggil untuk hearing (dengar pendapat) terkait penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2024.

"Kami minta jelaskan potensi-potensi PAD yang sekiranya dapat diambil di tahun 2024 ini untuk mengejar target yang telah DPRD Gresik tetapkan," ucap Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (1/6/2024).

Disampaikannya, hearing itu membahas sejumlah potensi yang bisa dieksekusi untuk PAD. Antara lain, proyek reklamasi pantai di PT Karunia Alam Segar (KAS) yang memproduksi Mi Sedaap di Kecamatan Manyar.

Menurut Asroin, KAS telah dua kali melakukan reklamasi pantai untuk perluasan industri. Pertama, reklamasi tahap I seluas 47,58 hektare.

"Reklamasi ini sudah klir atau selesai," tutur anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik ini.

Selanjutnya, reklamasi tahap II dengan luasan 71-77 hektare. Untuk reklamasi tahap II izinnya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Izin Kemenhub untuk reklamasi tahap II ini mulai tahun 2021-2023 dan saat ini reklamasi sudah selesai tinggal pemerataan," terangnya.

Setelah reklamasi tahap II selesai, melalui DPMPTSP bisa menggali pendapatan dari sektor tersebut dari Hak Pemakaian Lahan (HPL) ke Hak Guna Bangunan (HGB).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video