Pj Gubernur Jatim Dorong BPJS Kesehatan Wujudkan UHC dan Tingkatkan Kualitas Layanan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 03 Juni 2024 17:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, meminta agar BPJS Kesehatan mewujudkan UHC atau Universal Health Coverage, dan meningkatkan kualitas layanan. Hal tersebut diungkapkan ketika menghadiri peresmian Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo No. 39, Kebomas, Senin (3/6/2024).
Peresmian dilakukan dengan pemotongan untaian melati oleh Dirut BPJS Kesehatan, Adhy, dan Bupati Gresik. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Dirut BPJS Kesehatan, serta peninjauan gedung kantor BPJS kesehatan cabang Kabupaten Gresik bersama seluruh undangan yang hadir.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Sebut Piala Kajati Jadi Ajang Tumbuhkan Bibit Atlet Bulu Tangkis
Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
CNN Indonesia Award 2024, Pj Gubernur Jatim Borong 3 Penghargaan
Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama
Dengan diresmikannya kantor cabang di Kota Pudak, Pj Gubernur Jatim mengatakan, "Tentunya menjadi salah satu pelecut untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur."
“Dengan adanya kantor baru BPJS Kesehatan cabang Kabupaten Gresik ini, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih mudah, optimal, responsif, nyaman dan cepat kepada masyarakat, Dan tentunya semakin kita dorong agar dengan adanya kantor di Gresik ini semakin semangat untuk mewujudkan universal health coverage,” imbuhnya.
Adhy pun menyatakan, peresmian Ini juga merupakan momen penting dan strategis serta wujud komitmen dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Jawa Timur.
“Program JKN merupakan salah satu wujud dari jaminan sosial Nasional, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang no 40 tahun 2024 tentang sistem jaminan sosial Nasional. Dimana penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan, sehingga peserta JKN juga berhak mendapat optimalisasi kualitas layanan kesehatan,” paparnya.
Kepesertaan jaminan kesehatan di Jawa Timur sendiri, kata Adhy, mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021 jumlah Kab/Kota yang mencapai target Kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen hanya sebanyak 9 Kab/Kota, tahun 2024 meningkat menjadi 26 Kab/Kota.
“Per Mei 2024, dari jumlah penduduk 41,4 juta jiwa di Jawa Timur, sebanyak 38,7 juta jiwa atau 93,3 persen telah menjadi peserta Jaminan kesehatan nasional (JKN),” ungkapnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya kepesertaan JKN harus diimbangi dengan ketersediaan sarana, prasarana serta fasilitas kesehatan di Jawa Timur. Hal ini tentu menjadi kewajiban bersama untuk memastikan masyarakat tidak terkendala baik secara finansial maupun dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Simak berita selengkapnya ...