Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Editor: Arief
Senin, 10 Juni 2024 19:49 WIB

Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro Sudawam (kanan) menerima SK perpanjangan masa jabatan kades dari Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto (kiri) di Pendapa Pendapa Malowopati Bojonegoro, Senin (10/6/2024). Foto: Dok. Humas Pemkab Bojonegoro

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa () di Pendapa Malowopati.

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Ardiyanto melantik kades terkait perpanjangan masa jabatan, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Perpanjangan untuk .

"Perpanjangan masa jabatan di Bojonegoro sudah sah sesuai undang-undang. Sebanyak 408 kades yang dikukuhkan, sisanya bukan kades definitif," ujarnya usai melantik, Senin (10/6/2024).

Ia berharap, setelah masa jabatannya diperpanjang, para kades ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dan bersinergi terhadap pembangunan Bojonegoro.

"Tidak hanya masa jabatannya, tapi tugas dan tanggung jawab juga bertambah. Sehingga melalui perpanjangan ini semua kades bisa memberikan inovasi dan ide-ide baru untuk terus membangun desa masing-masing," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video