Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bella Samantha Puri Bahesa
Kamis, 20 Juni 2024 22:02 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura dibantu personel Korps Polisi Militer (CPM), Polri, Kejari, dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan menggelar operasi barang kena cukai ilegal di 13 kecamatan, Kamis (20/6/2024).
Hassanurrahman, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pamekasan, menjelaskan bahwa kampanye kali ini mengusung slogan "Budayakan Rokok Legal". Berbeda dengan tahun lalu yang mengusung slogan "Stop dan Berantas Rokok Ilegal".
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
"Budayakan rokok legal adalah slogan yang kita gunakan pada tahun ini. Dengan begitu, kesan yang ada di masyarakat adalah mengajak dan membiasakan masyarakat untuk mengonsumsi rokok legal," ujar Hassanurrahman.
Simak berita selengkapnya ...