Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Lomba Mahameru Electric Vehicle Innovation 2024
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 24 Juni 2024 13:23 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim gelar kompetisi kendaraan listrik roda dua 'Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024'.
Kompetisi berlangsung Lapangan Tenis Mahameru Polda Jatim, Senin (24/6/2024). Ini hal pertama yang dilakukan di Indonesia dengan mengadakan kompetisi seperti ini.
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Ajang kompetisi electric vehicle yang melibatkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari Pulau Jawa ini kali pertama diadakan jajaran Polda di Indonesia.
Total ada 50 peserta memamerkan inovasi mereka mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik. Mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan Ditlantas Polda Jatim sangat proaktif mendukung kegiatan konversi motor listrik sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
"Lomba ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh jajaran Polda di Indonesia. Kami mendukung program pemerintah bahwa untuk mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis listrik," ujarnya.
Proses penjurian meliputi inovasi, torsi, dan segi keselamatan. Hari ini peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi dan penilaian final dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024 mendatang.
Sementara pembekalan itu berupa sosialisasi oleh instruktur. Meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian.
"Tidak asal bengkel, dan tentunya perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini sudah ditunjuk oleh Kementerian ESDM sehingga semuanya sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di Kementerian ESDM sehingga keamanannya benar-benar bisa dijamin," katanya.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan konversi dari ranmor konvensional menuju electric vehicle.
Mulai perubahan nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. Nomor mesin terbaru itu otomatis akan teregister di Kementerian ESDM. Begitu pula bengkel khusus yang bersertifikat sesuai kategori.
AKBP Lukman Cahyono memastikan masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin melakukan konversi, karena aturan konversi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 berupa Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Listrik.
Bahkan ada insentif maupun subsidi. Kendaraan konversi tersebut nantinya bisa didaftarkan di Regident Ranmor di Polda Jatim maupun jajaran.
"Itu akan meringankan masyarakat dari segi pembelian peralatan di awal termasuk biaya maintenance dan sebagainya. Itu akan lebih efisien dibandingkan kendaraan bermotor (bahan bakar fosil, red). Begitu pula suratnya susah bersubsidi jadi akan lebih ringan, pajak tahunannya juga demikian akan lebih ringan nol rupiah, pendaftaran juga tidak ada biaya tambahan," jelas Lukman.
Simak berita selengkapnya ...