Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 04 Juli 2024 13:38 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Empat Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD setempat dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi tersebut mengesahkan empat Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (03/07/24) kemarin.
BACA JUGA:
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Belum Ada Titik Terang, Kasus Pembunuhan Agen BRI Link Gresik Ditanggapi Sejumlah Tokoh
Persiapan Pilkada Gresik 2024, Golkar Beri Penugasan Anha dan Gus Yani Turun ke Masyarakat
Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Raperda tentang pemberdayaan pedagang kaki lima.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menggantikan Pj Bupati Sugiat yang sedang berdinas di luar kota.
Simak berita selengkapnya ...