Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online di Lingkungan Pemkot Surabaya

Editor: Novandryo
Wartawan: Mohammad Sulthon Neagara
Selasa, 09 Juli 2024 16:34 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wali mengeluarkan edaran terkait larangan di lingkungan Pemerintah .

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 Tentang Larangan Judi Online Dan/Atau Judi Slot Bagi ASN Maupun Non-asn Di Lingkungan .

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau judi slot, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun mengambil sikap tegas.

Karenanya, Wali meminta seluruh ASN dan Non-ASN agar tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung, memfasilitasi dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan dan/atau judi slot dalam bentuk apapun.

“ASN dan Non-ASN diminta tidak menggunakan fasilitas Barang Milik Daerah, seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya untuk kegiatan di luar urusan kantor dan/atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game,” kata Wali Kota Eri, Selasa (9/7/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video