KPU Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Penyandang Disabilitas
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 16 Juli 2024 12:52 WIB
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bersama penyandang disabilitas yang tergabung komunitas Disable Motorecyle Indonesia (DMI) Pasuruan Raya.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin mengungkapkan jika pemilih disabilitas memiliki hak yang sama di bilik suara.
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi PKPU 8/2024
Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
KPU Kota Blitar Targetkan Partisipasi Pemilih Disabilitas Naik 50 Persen di Pilkada 2024
Maju Pilbup Pasuruan, Rusdi Sutejo Gelar Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat di Bangil
"Disabilitas dengan kita sama memiliki hak dalam pemilihan," kata Ainul Yakin saat sambutanya, di Kantor KPU Pogar, Bangil, Pasuruan, Selasa (16/07/2024).
Dia menjelaskan kata disabilitas kurang elok jika dibahas dalam konteks pemilih.
Sebab, menurutnya, kata disabilitas cenderung berkonotasi orang yang memiliki keterbatasan dalam kehidupan sosial.
Sementara dalam Pemilu ini mereka memiliki hak yang sama untuk memberi suara menentukan pemimpin daerah.
Oleh karenya Ainul Yakin memberi semangat kepada mereka agar tidak kecil hati. Karena manusia tidak ada yang sempurna.
"Mereka mungkin punya keterbatasan dalam fisik tetapi tidak bisa dinafikan mereka juga punya kelebihan dari pada orang-orang yang punya kesempurnaan secara fisik," ujarnya
"Semangat kepada bapak ibu yang hadir semua, jangan kecil hati kita memiliki hak yang sama," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...