Dukung Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Usul Bentuk UU Khusus Reforma Agraria
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 17 Juni 2024 08:46 WIB
BANGSAONLINE.com - Sebagai mitra dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mendukung kerja Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat menghadiri Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada Jumat (14/06/2024).
BACA JUGA:
Merasakan PTSL, Curhat Warga Gunung Salak Seumur Hidup Tak Pernah Miliki Sertifikat Tanah
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting
Cegah Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Permen Kepala BPN No. 15 Tahun 2024
Junimart Girsang menyebut, Kementerian ATR/BPN perlu melakukan penataan ulang masalah pertanahan secara baik demi terwujudnya kepastian hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
"Kami akan tetap melakukan pengawalan, pengawasan supaya Kementerian ATR/BPN dapat bekerja dengan maksimal, khususnya dalam implementasi Reforma Agraria," ujarnya.
Saat sesi diskusi berlangsung, Junimart Girsang mengemukakan, satu hal yang jadi perhatian utamanya adalah pembenahan sistem terkait implementasi Reforma Agraria. Menurutnya, perlu ada aturan khusus yang mengatur Reforma Agraria.
Simak berita selengkapnya ...