Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Bimtek OSS Lanjutan untuk Usaha Apotek
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Juli 2024 15:22 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, membuka bimbingan teknis (Bimtek) One Single Submission (OSS) Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek, Senin (22/7/2024). Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari (22-23 Juli 2024), dan diikuti peserta yang berasal dari pelaku usaha apotek di Kota Tahu.
Zanariah mengatakan, berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, mengubah cara pandang perizinan berusaha menjadi trust and verify.
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-1145 Tahun, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Manusuk Sima Terus Lestari
Satria Bahagia: Kolaborasi Uniska Kediri dan Dishub Semarakkan Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Tingkatkan Capaian IKD, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Jemput Bola ke Kejaksaan
Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Atlet Catur Peraih Medali Kejuaraan Internasional di Malaysia
"Artinya, jika dulu pelaku usaha mengurus izin usaha harus datang ke kantor, kini pelaku usaha dipercaya secara sadar, mandiri, dan penuh kejujuran menginput sendiri data usaha dalam sistem OSS," ujarnya.
"Setelah perizinan terbit, berdasarkan data pengakuan dari pelaku usaha, DPMPTSP wajib memverifikasi dengan melakukan pengawasan berkala. Apabila nanti ditemukan kendala atau ketidaksesuaian maka pemerintah harus melakukan pendampingan kegiatan usaha tersebut," imbuhnya.
Ia menyatakan, menurut hasil pengawasan rutin kolaborasi antara DPM-PTSP, Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia serta BPOM Kediri ditemukan, 60 persen lebih pelaku usaha apotek masih belum melakukan pengisian OSS secara benar, sehingga berdampak pada data realisasi investasi yang masih dianggap under state atau di bawah kondisi riil di lapangan.
Simak berita selengkapnya ...