Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Saksi Ungkap Peran Kabid
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 Juli 2024 21:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah saksi dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyebut tak hanya Siskawati, terdakwa yang diminta kolektif uang hasil iuran insentif pegawai tersebut.
Hal itu diungkapkan sejumlah saksi. Mereka adalah Heri Sumaeko PNS BPPD; Yulis Sarah Pengelola Data Pajak Bidang 1 dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (29/7/2024).
BACA JUGA:
Pokmas Srikandi Situbondo Desak KPK Usut Korupsi Anggota DPRD Jatim
PT Samira Ali Wisata Gelar Manasik Umrah Perdana di Sidoarjo
Pabrik Cat Avian Dilalap si Jago Merah
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi
"Masing-masing Kabid biasanya ada pengumpul sendiri-sendiri," kata Heri.
Penasehat hukum Siskawati, Erlan Jaya Putra, menyatakan keterangan saksi, pengepul potongan insentif di bidang lain juga pernah mengumpulkan hal yang sama seperti yang dilakukan Siskawati.
Simak berita selengkapnya ...