Pemerinah Galakkan SDI, Kementerian ATR/BPN Berintegrasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 31 Juli 2024 20:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN ikut berintegrasi dengan program SDI atau Satu Data Indonesia yang sedang digalakkan pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberi kemudahan bagi masyarakat.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN perlu didukung birokrasi yang melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat, serta harus memuaskan masyarakat.
BACA JUGA:
Demokrat Rekom Abdul Ghofur-Firosya Shalati Maju Pilkada 2024 di Lamongan
Merasakan PTSL, Curhat Warga Gunung Salak Seumur Hidup Tak Pernah Miliki Sertifikat Tanah
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN Sebut One Map Policy Merupakan Kebijakan Mendesak dan Penting
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemenpan RB, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang hadir mewakili kembali menegaskan fungsi integrasi data ini.
“Jadi one data ini bagaimana mengintegrasikan data, membuat data yang ada lebih simpel. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik, lebih akurat,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).
Dengan SDI, pemerintah berusaha menyederhanakan berbagai macam data yang selama ini dikelola masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang akan dilakukan ialah menyatukan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Simak berita selengkapnya ...