Mengingat Kembali Deklarasi Ciganjur, Pentingnya Menjaga Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat
Editor: M Mas'ud Adnan
Jumat, 23 Agustus 2024 06:59 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Salah satu tonggak penting sejarah reformasi Indonensia adalah Deklarasi Ciganjur. Deklarasi ini disebut Deklarasi Ciganjur karena bertempat di kediaman KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Ciganjur Jakarta Selatan. Saat itu Gus Dur menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Saat itu saya hadir dalam momentum bersejarah itu. Tentu dalam kapasitas sebagai wartawan. Karena saat itu saya awal bekerja di Jakarta. Yaitu sebagai redaktur surat kabar Duta Masyarakat Baru. Saat itu Duta Masyarakat Baru diterbitkan Jawa Pos (Dahlan Iskan) bekerjasama dengan Gus Dur. Jadi koran Duta Masyarakat Baru itu milik Gus Dur, sebelum akhirnya berpindah kepemilikan seperti sekarang.
BACA JUGA:
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Barikade Gus Dur Gelar Karnaval Akbar
Kiai NU Bela Habaib, Air Susu Dibalas Air Tuba
Ziarah ke Makam Pendiri NU, Khofifah: Gus Dur dan Gus Sholah itu Guru Saya, Beliau Sosok Istimewa
Deklarasi Ciganjur ini penting kita ingat sekarang terutama dalam merespons situasi politik Indonesia 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi yang cenderung mengabaikan konstitusi dan demokrasi.
Deklrasi Ciganjur adalah pertemuan antara mahasiswa dan para tokoh oposisi pemerintahan Presiden Soeharto (Orde Baru) pada 10 November 1998. Mereka adalah Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X.
Seperti dilansir Tempo, deklarasi tersebut bertujuan mendesak reformasi total dengan menanggalkan segala unsur politik Orde Baru.
Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Ciganjur, yang berisi delapan butir pokok pemikiran tentang reformasi. Di bawah ini saya kutip secara lengkap.
1-Mengupayakan terciptanya kesatuan dan persatuan nasional.
2-Menegakkan kembali kedaulatan rakyat.
Simak berita selengkapnya ...