Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Achmad Choirudin
Jumat, 23 Agustus 2024 10:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki triwulan ketiga, realisasi pembayaran pajak di wilayah Kabupaten Tuban sudah mencapai 66,75 persen. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPKPAD Tuban, Agung Triwibowo, di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2024).
Agung menyampaikan, capaian realisasi triwulan ketiga sebesar 66,75 persen ini sudah hampir mencapai target realisasi untuk tahun 2024, sebesar 75 persen.
BACA JUGA:
Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
DLH Tuban Siap Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Bangun TPST berbasis RDF, Pemkab Tuban Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
"Untuk di triwulan tiga ini kan sampai September. Alhamdulillah, saat ini sudah 66 persen lebih. Kita optimis sampai di September nanti bisa 75 persen lebih," ungkap mantan Kepala Bappeda Tuban ini pada BANGSAONLINE.com.
Agung membeberkan, dari berbagai jenis pajak yang dibayarkan, capaian realisasi paling rendah 54 persen di pembayaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), dan paling tinggi 80,47 persen di pembayaran PBB-P2.
Adapun jenis pajak yang diterima BPKPAD Tuban di APBD tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada APBD tahun 2024 mengacu pada UU baru, yaitu Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah No 1 tahun 2022 jenis pajak daerah meliputi pajak barang dan jasa tertentu (meliputi pajak makanan dan/atau minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir dan jasa kesenian dan hiburan), pajak reklame, pajak MBLB, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, PBB-P2, dan BPHTB.
Simak berita selengkapnya ...