Kejari Terus Kebut Kasus Korupsi “Road Show Shining Batu”
Kamis, 27 Agustus 2015 17:33 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Kejari Kota Batu akan terus mendalami dan memungkinkan menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Shining Batu Investment pada tahun 2014. Hal itu dikatakan langsung oleh Kasipidsus Jendra Firdaus dikantornya, Kamis (27/8).
Setelah 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti mantan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Saifudin, Mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) dan Santonio selaku rekanan acara, sinyal akan pendalaman dan akan adanya tersangka lagi kemungkinan masih bisa terjadi. “Kami sekarang terus mendalami, adanya kemungkinan tersangka baru,” tegas Jendra.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Menurutnya, Pidsus saat ini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan total kerugian uang negara pada kegiatan yang menelan dana APBD Pemkot Batu tahun 2014 sebesar Rp 3,7 Miliar tersebut.
“Kami sangat serius mendalami setiap permasalahan dugaan korupsi. Sesuai instruksi Kejaksaan Agung pada kami semua,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...