Kasus KDRT Pendeta di Surabaya: Terlapor Sudah Pulang, Pelapor Masih Diperiksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus KDRT Pendeta di Surabaya: Terlapor Sudah Pulang, Pelapor Masih Diperiksa

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 30 Agustus 2024 22:28 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, saat memberi keterangan terkait kasus KDRT yang dilakukan seorang pendeta.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahap penyidikan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Sherly (45) warga Perum Mutiara Regency A1, Mulyorejo, terhadap Hendrianto Udjari alias Moses Henry, (50) warga sesuai identiitas warga Sidoarjo, telah dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes terhadap Hendrianto Udjar sebagai terlapor pada Kamis (29/8/2024) pagi. Selama pemeriksaan 4 jam, pihak terkait bisa pulang ke rumah.

Kasus yang menjerat Hendrianto Udjari itu bermula dari laporan KDRT yang dialami oleh sang istri. Laporan pada 9 Agustus 2024 ke Polrestabes baru dilakukan penyelidikan dan rekontruksi pada pertengahan Agustus 2024, dan akhir Agustus 2024 proses ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal itu pernah diutarakan oleh Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Aris Purwanto, saat jumpa pers beberapa waktu lalu. Pada Kamis (29/8/2024) proses sidik atau penyidikan dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes .

Saat dikonfirmasi kembali kepada AKBP Aris Purwanto terkait hasil pemeriksaan kepada Hendrianto Udjari, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara panjang lebar.

"Laporan polisi yang diajukan Moses memang sudah terbit, tetapi kami belum memprosesnya karena saat ini kami masih fokus pada laporan dari Sherly. Secara bertahap dulu laporan kita selesaikan yang pertama," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video