Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 30 Agustus 2024 22:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bersamaan dengan masa pemutihan Pajak Jawa Timur tahun ini, Samsat Kedung Cowek memfungsikan gedung layanan bersama Mahameru Walk Thru atau Mawatu, loket di samsat untuk pelayanan surat kendaran bermotor yang berfungsi mempercepat dan mempermudah dalam pengurusan STNK.
Jadwal program pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur akan berakhir pada Sabtu (31/8/2024). Program yang dimulai pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 kini akan berakhir tanpa harus ada tambahan perpanjangan waktu.
BACA JUGA:
Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar
Volume WP Samsat Tandes Surabaya Naik 30%
Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya
Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan
Jumlah wajib pajak (WP) di masa pemutihan denda pajak kendaran bermotor di Samsat Kedung Cowek terpantau mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah parkiran kendaran bermotor mulai roda 2 (motor) dan roda 4 (mobil) yang cukup ramai.
“Untuk pelayanan Mawatu ini merupakan terobosan dari Samsat Surabaya Barat Tandes yang telah berjalan pada bulan Juli 2024 kemarin," kata Pamin Samsat Surabaya Utara, Iptu Eko P, bersama Kepala Adpel Samsat Surabaya Utara, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).
Simak berita selengkapnya ...