Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Sabtu, 31 Agustus 2024 15:15 WIB

Lima kepala desa saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Pamekasan bersama kuasa hukum.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memintai klarifikasi kepada lima orang kepala desa yang diduga melanggar peraturan-undangan.

Kelima kepala desa itu diduga melanggar netralitas, sebagaimana pada pasal 280 ayat 2 dan 3 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kejadian tersebut berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan 5 kepala desa yang menghadiri deklarasi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan di kantor Partai Demokrat, Jalan Patemon, Kecamatan kota, Kabupaten Pamekasan.

Kuasa hukum para kades, Wahyudi, membenarkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemanggilan terhadap lima kepala desa atas video viral yang diduga melanggar peraturan tentang pemilu netralitas.

"Dari pihak Bawaslu masih tahapan klarifikasi terkait dengan viralnya video yang kemarin. Dari teman-teman kepala desa yang di panggil itu menghadiri sesuai dengan jadwal dan menjawab beberapa pertanyaan. Di antaranya ada sekitar 20 pertanyaan yang telah disediakan oleh pihak Bawaslu," katanya, Sabtu (31/08/2024).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video