KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 15 September 2024 13:18 WIB
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Tiga Bakal Pasangan Calon peserta Pilwali Malang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dinyatakan lengkap dan benar secara administrasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Malang saat mengumumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Malang Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA:
KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin Optimis Menangkan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo
Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan, Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun
"Dari tiga pasangan calon itu dinyatakan lengkap dan benar, maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan masyarakat," kata M. Toyib, Ketua KPU Kota Malang, Sabtu (14/9/2024).
M. Toyib menjelaskan, usai dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, baru dilanjutkan tahapan untuk penetapan.
Dan untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat, bisa datang langsung ke kantor KPU dengan identitas yang jelas.
"Kemudian menyampaikan tanggapan dan masukannya disertai dokumen yang nanti akan dijadikan sebagai alat bukti atas keraguan terhadap dokumen administrasi pasangan calon" jelasnya
Mengenai banyak keluhan dari beberapa kelompok masyarakat saat proses, KPU Kota Malang menganggap bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
Simak berita selengkapnya ...