Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 17 September 2024 19:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) di 20 tempat kejadian.
Salah satunya, pelaku pencurian yang biasa beraksi di di masjid-masjid di Surabaya oleh dua pelaku, yaitu SI dan SR. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polsek Gubeng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya Olah TKP Peluru Nyasar
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
"Kedua tersangka merupakan curanmor spesialis di masjid-masjid," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/9/2024).
Aris mengatakan, saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri motor di empat masjid, diantaranya Masjid As-Salafiyah, Jalan Kedung Asem, Rungkut.
Kemudian di Masjid Al Amin Jalan Medokan Ayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Jalan Kendangsari Tenggilis, dan Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni.
"Khusus di Masjid Al Amin kedua tersangka berhasil mencuri dua motor sekaligus," beber Aris.
Aris juga menyebutkan SI dan SR juga melakukan pencurian motor di Masjid Al Amin, Jalan Medayu Utara XIII, pada Rabu (31/1/2024) pagi.
Saat menjalankan aksinya, lanjut Aris, mereka mengenakan sarung dan kopiah. Selain itu, aksi mereka juga terekam kamera CCTV dan berhasil menggondol motor milik warga setempat, yaitu Faris dan Arifin.
Kejadian itu, bermula motor milik Arifin hilang usai salat Subuh di masjid, sekitar pukul 5.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...