Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 September 2024 10:32 WIB

Ketua DPC HWDI Kota Kediri, Vivi Nurisha Cahyaningtyas, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri, Mandung Sulaksono (tengah), dan Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) setempat menggelar Pelatihan Perspektif dan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas pada Selasa (17/9/2024). Agenda tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Dihadiri sebanyak 45 penyandang disabilitas di Kota Tahu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perspektif dan etika interaksi dengan disabilitas, serta untuk meniadakan potensi munculnya stigma negatif pada penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kediri, Mandung Sulaksono, mengapresiasi kegiatan yang berlangung, serta menegaskan bahwa pemerintah daerah setempat akan terus berupaya mewujudkan daerah yang layak disabilitas, layak lansia, dan layak anak.

“Aksesabilitas merupakan kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kemudahan. Sedangkan akomodasi yang layak merupakan modifikasi yang tepat diperuntukkan untuk menjamin kenikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia untuk penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyebut Pemkot Kediri selalu berkomitmen dalam melakukan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang direalisasikan dalam beberapa kebijakan, di antaranya memberikan bantuan uang kepada organisasi penyandang disabilitas.

Lalu, melaksanakan rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas baik ke UPT-UPT sosial, panti-panti swasta dan RSJ; melaksanakan tugas pemberian bantuan sosial berupa alat bantu mobilitas, bantuan sosial untuk biaya hidup bagi penyandang disabilitas; serta bekerja sama dengan DPRD Kota Kediri terkait penerbitan Perda.

“Alhamdulillah Perda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas sudah disahkan, itu yang menjadi dasar kita melakukan kebijakan ke depan,” terangnya.

Di dalam Perda tersebut, dijelaskan oleh Paulus, akan memuat beberapa turunan Peraturan Walikota (Perwali) Kediri, antara lain: Perwali tentang Unit Pelayanan Disabilitas, Perwali tentang Bangunan Gedung yang Mudah Diakses Disabilitas, Perwali tentang Penanganan Habilitasi dan Rehabilitasi kepada Penyandang Disabilitas.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial untuk terus mendorong peran aktif penyandang disabilitas dalam membangun Kota Kediri,” ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video