182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 18 September 2024 19:12 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap 1 kepada 182 buruh pabrik rokok di Kota Batu.
Acara penyerahan bantuan berlangsung di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort Kota Batu, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA:
Sukses Tingkatkan Pelayanan Pariwisata, Kota Batu Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024
Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah
Dongkrak Pertumbuhan Investasi Properti, Pemkot Batu Fasilitasi Perizinan Terintegrasi
Atasi Wisatawan Membeludak, Pemkot Batu Bakal Bangun Tempat Parkir Baru Sistem Gate di Alun-Alun
Dewi Islamiati, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu, menyatakan bahwa para penerima BLT adalah buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu.
"Ke-182 orang penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulannya, dikalikan selama 10 bulan," ungkap Dewi.
Menurutnya, pencairan BLT DBHCHT dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, yang dilaksanakan pada hari ini, memiliki total dana bantuan sebesar Rp327,6 juta, dengan rincian Rp1,8 juta untuk tiap penerima.
Sementara itu, pencairan tahap kedua akan menyusul dengan total dana sebesar Rp218,4 juta, yang akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung buruh pabrik rokok, yang kerap kali menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam kondisi pasca-pandemi. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para buruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Dewi.
Simak berita selengkapnya ...