Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 19 September 2024 10:22 WIB
Dalam mewujudkan pelaksanaan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini, Apip menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar data yang dikelola dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Erikson P. Manihuruk, mengatakan bahwa konsep dari satu data pemerintahan dalam negeri adalah menyatukan data pemerintahan di seluruh pemda.
Seluruh transaksi atau kondisi data bakal dipotret dengan baik dan kemudian dialirkan pada Satu Data Indonesia dalam satu kesatuan sistem.
"Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini sangat mendukung terhadap Satu Data Indonesia, tidak bertolakbelakang," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dapat diakses melalui aplikasi SIPD-HUB yang telah terintegrasi dengan berbagai sumber data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Melalui aplikasi SIPD-HUB ini Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri diharapkan dapat mendukung perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data yang komprehensif dan akurat yang akan dapat dibagi pakaikan oleh seluruh pemerintah pusat, kementerian, provinsi dan daerah, sehingga seluruh kebijakan pemerintah bisa tepat sasaran," ungkapnya.
Terakhir, Erikson berharap dengan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri ini, peta rencana pemerintah di seluruh daerah bisa tersimpan dengan baik untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang akurat, mudah diakses, serta mendorong transparansi data untuk perencanaan dan kebijakan berbasis data. (uji/rev)