3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 19 September 2024 18:40 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ditjen Imigrasi mengeluarkan tiga kebijakan baru soal izin tinggal keimigrasian, yaitu Golden, Bridging dan Diaspora Visa.
Adanya tiga kebijakan ini, diharapkan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono dapat meningkatkan ekonomi di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
BHP Goes To Campus Ada di Unair
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Sekjen Baru Tingkatkan Capaian Kinerja
Hal itu, disampaikan Heni saat membuka Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di hadapan para pejabat/petugas imigrasi di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi serta para stakeholder terkait, Kamis (19/9/2024). Selain itu, pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel Malang ini, juga mengulas Permenkumham 11/2024 yang merupakan revisi dari Permenkumham 22/2023.
"Secara substansi, aturan baru tentang izin tinggal keimigrasian sudah sangat progresif dalam meningkatkan kualitas dan memberikan kepastian hukum dalam pemberian visa dan izin tinggal," tuturnya.
Beberapa perubahan substansial itu, menurut Heni, diantaranya adalah penyederhanaan persyaratan, simplifikasi tahapan, penyesuaian dan penambahan produk layanan termasuk di dalamnya adalah Golden Visa, Bridging Visa dan Diaspora Visa.
"Perlu diingat bahwa Golden Visa bukanlah jenis visa baru, melainkan pengelompokan jenis visa dan izin tinggal tertentu yang dari segi kriteria dan fasilitas dilakukan beberapa peningkatan," ujar Heni.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim