Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 September 2024 21:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi.
Penggeledahan dilakukan Kamis, 19 September 2024, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membenarkan adanya penggeledahan itu.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus, melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan, menyampaikan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani pidsus untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.
"Yang ada sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Agar tidak menghilangkan barang bukti pendukung," ujar Diyan.
Diungkapkan Diyan, dalam penggeledahan ini diamankan dokumen dari kantor PDAM, dari tahun 2018 sampai 2022.
Selain itu, penyidik juga menyita 1 buah komputer, yang akan diteliti lebih lanjut isinya.