Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 20 September 2024 14:52 WIB
Diterangkan Nanang, penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kediri menerima masukan dari Bawaslu.
Dalam kesempatan ini, Nanang juga menyampaikan agenda tahapan pilkada serentak selanjutnya.
Yaitu, pada tanggal 22 September 2024, KPU Kabupaten Kediri akan menetapkan pasangan calon yang berkontestasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Selanjutnya pada tanggal 23 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
"Pada tanggal 24 September 2024, kami akan melaksanakan kirab maskot Pilgub Jatim dan maskot Pilkada Kabupaten Kediri. Kami berharap seluruh warga Kabupaten Kediri, kawan-kawan PPK, Bawaslu, forkopimda, dan teman-teman pemantau juga bisa berpartisipasi. Karena salah satu media sosialisasi kita sebagai perencanaan dan pelaksanaan Pilkada adalah pelaksanaan kirab serentak tahun 2024 ini," pungkasnya. (uji/ns)