​Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 20 September 2024 19:52 WIB

Kantor Pengadilan Agama Magetan. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Permintaan Dispensasi pernikahan untuk anak di bawah 19 tahun di di tahun 2024 meningkat. Hingga bulan ini PA sudah mencapai 51 surat.

Humas PA , Sugeng mengatakan jumlah ini meningkat dibandung tahun lalu yang hanya 40 surat.

Ia menyebut, untuk melangsungkan dengan usia di bawah 19 tahun harus mengantongi surat izin dispensasi yang dikeluarkan oleh PA sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019.

"Pengadilan itu benteng terakhir permohonan masyarakat. Orang yang datang kesini terkait dispensasi kawin hingga saat ini mencapai 51 surat, itu 90 persen sudah dalam kondisi hamil antara 6 hingga 7 bulan," kata Sugeng kepada BANGSAONLINE, Jumat (20/9/2024).

(Humas , Sugeng. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE)

Dari keadaan yang sudah ada itu sehingga PA mengambil jalan yang paling sedikit Mudharatnya yaitu dengan jalan segera dinikahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video